Lampung Timur (KARYANASIONAL) Pemerintah Desa (Pemdes) Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam membahas dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kibang ini menjadi momen penting dalam merumuskan langkah strategis demi kemajuan desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Dari pantauan Karyanasional, acara tersebut dihadiri oleh Camat Metro Kibang beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tim penggerak PKK, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kibang Ristiadi mengatakan, Musrenbangdes merupakan wadah penting dalam menentukan arah pembangunan desa secara partisipatif.
“Melalui forum ini, seluruh aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes 2026,” kata Ristiadi, Jumat (03/10/2025).

Ia menambahkan, pada Musrenbangdes tahun ini beberapa isu utama menjadi topik pembahasan mulai tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, perekonomian kerakyatan, serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Mudah-mudahan di tahun anggaran 2026 ini, semua usulan perwakilan dari warga masyarakat khususnya desa Kibang bisa terlaksana dan terealisasi dengan baik. Tentunya, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran desa dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Ristiadi juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar bidang dalam menjalankan fungsi Posyandu.
“Saya harap kader Posyandu yang baru saja dilantik untuk segera menyusun perencanaan program kerja yang terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal desa,” tandasnya.
Wahyu/Red